PANDUAN PUASA RAMADHAN
MUQADDIMAH
Artinya: Diriwayatkan dari Anas ra. ia berkata : Telah
bersabda Rasulullah saw. : Apabila ada sesuatu dari urusan duniamu,
maka kamu lebih tahu tentang hal itu. Jika ada urusan dienmu, maka akulah
tempat kembalinya ( ikuti aku ). ( H.R Ahmad).
Artinya : Dirwayatkan dari 'Aisyah ra : Rasulullah
saw. telah bersabda : Barangsiapa melakukan perbuatan yang bukan
perintah kami, maka ia tertolak ( tidak diterima). Dan dalam riwayat lain:
Barangsiapa yang mengada-adakan dalam perintah kami ini yang bukan dari
padanya, maka ia tertolak. Sementara dalam riwayat lain : Barangsiapa yang
berbuat sesuatu urusan yang lain daripada perintah kami, maka ia
tertolak.
(HR.Ahmad. Bukhary dan Abu Dawud).
(HR.Ahmad. Bukhary dan Abu Dawud).
Kandungan dua hadits shahih di atas menerangkan dengan
jelas dan tegas bahwa segala perbuatan, amalan-amalan yang hubungannya dengan
dien/syari'at terutama dalam masalah ubudiyah wajib menurut panduan dan
petunjuk yang telah digariskan oleh Rasulullah saw. Tidak boleh ditambah
dan/atau dikurangi meskipun menurut fikiran seolah-olah lebih baik. Diantara
cara syaitan menggoda ummat Islam ialah membisikkan suatu tambahan dalam urusan
Dien. Sayangnya, perkara ini dianggap soal sepele, enteng dan remeh. Padahal
perbuatan seperti itu adalah merupakan suatu kerusakan yang amat fatal dan
berbahaya.
Sabda Rasul saw. :
"Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra, katanya : Bahwa
sesungguhnya Rasulullah saw. berkhutbah kepada manusia pada waktu haji Wada' .
Maka beliau bersabda : Sesungguhnya Syaithan telah berputus asa ( dalam
berusaha ) agar ia disembah di bumimu ini. Tetapi ia ridha apabila (
bisikannya) ditaati dalam hal selain itu; yakni suatu amalan yang kamu anggap
remeh dari amalan-amalan kamu, berhati-hatilah kamu sekalian. Sesungguhnya aku
telah meninggalkan untukmu , yangjika kamu berpegang kepadanya niscaya kalian
tidak akan sesat selama-lamanya. Yaitu: Kitab Allah dan sunnah NabiNya. "
( HR. Hakim ).
Dengan demikian dapat difahami bagaimana Rasulullah
saw. mengingatkan kita agar selalu waspada terhadap provokasi setan untuk
beramal dengan menyalahi tuntunan Nabi sekalipun hal itu nampak remeh.
"Diriwayatkan dari Ghudwahaif bin Al-Harits ra: ia berkata : Telah
bersabda Rasulullah saw. : Setiap suatu kaum mengadakan Bid'ah, pasti saat itu
diangkat (dihilangkan ) sunnah semisalnya. Maka berpegang teguh kepda sunnah
itu lebih baik daripada mengadakan bid'ah" ( HR. Ahmad ).
Jadi, ketika amalan bid'ah ditimbulkan betapapun
kecilnya, maka pada saat yang sama Sunnah telah dimusnahkan. Pada akhirnya lama
kelamaan yang nampak dalam dien ini hanyalah perkara bid'ah sedangkan yang
Sunnah dan original telah tertutup. Pada saat itulah ummat Islam akan menjadi
lemah dan dikuasai musuh.
Insya Allah tak lama lagi kita akan menyambut
kedatangan Ramadhan,dalam bulan yang penuh berkat ini kita diwajibkan
menjalankan ibadah puasa Ramadhan
sebulan penuh , yang mana hal tersebut merupakan salah
satu bagian dari rukun Islam. Karenanya hal tersebut amat penting. Berkaitan
dengan hal diatas, maka kita harus berusaha semaksimal mungkin untuk dapat
menunaikan ibadah puasa ini sesempurna mungkin , benar-benar bebas dari bid'ah
sesuai dengan panduan yang telah digariskan oleh Rasulullah saw.
Untuk keperluan itulah dalam risalah yang sederhana
ini diterangkan beberapa hal yang berkaitan dengan amaliah puasa Ramadhan,
zakat fithrah, dan Shalat 'Ied
berdasarkan Nash-nash yang Shariih ( jelas ). Dalil -
dalil dan KESIMPULAN dibuat agar mudah difahami antara hubungan amal dengan
dalilnya. Dan -tak ada gading yang tak retak- kata pepatah, sudah barang tentu
risalah ini sangat jauh dari sempurna, untuk menuju kesempurnaannya bantuan
dari pemakai amat diharapkan. Semoga risalah ini diterima oleh Allah sebagai
Amal Shalih yang bermanfaat terutama di akhirat nanti. Amien.
I. MASYRU'IYAT DAN MATLAMAT PUASA RAMADHAN.
1. "Wahai orang-orang yang beriman diwajibkan
atas kamu sekalian puasa, sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu
agar kamu sekalian bertaqwa "( QS Al-Baqarah : 183 ).
2. "Bulan Ramadhan, bulan yang didalamnya diturunkan
Al-Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai
petunjuk itu dan pembeda (antara yang haq dengan yang bathil ), karena itu
barangsiapa diantara kamu menyaksikan (masuknya bulan ini ), maka hendaklah ia
puasa... " ( Al-Baqarah
: 185).
3. " Telah bersabda Rasulullah saw. : Islam
didirikan di atas lima perkara: Bersaksi bahwa tidak ada Ilah selain Allah, dan
sesungguhnya Muhammad ituadalah
utusan Allah. Mendirikan Shalat Mengeluarkan Zakat
puasa di bulan Ramadhan Menunaikan haji ke Ka'bah. ( HR.Bukhari Muslim ).
4. "Diriwayatkan dari Thalhah bin ' Ubaidillah
ra. : bahwa sesungguhnya ada seorang bertanya kepada Nabi saw. : ia berkata :
Wahai Rasulullah beritakan
kepadaku puasa yang diwajibkan oleh Allah atas diriku.
Beliau bersabda : puasa Ramadhan. Lalu orang itu bertanya lagi : Adakah puasa
lain yang diwajibkan atas
diriku ?. Beliau bersabda : tidak ada, kecuali bila
engkau puasa Sunnah. ".
KESIMPULAN : Dari ayat-ayat dan hadits-hadits diatas,
kita dapat mengambil pelajaran :
1. puasa Ramadhan hukumnya Fardu ‘Ain ( dalil 1, 2, 3
dan 4 ).
2. puasa Ramadhan disyari'atkan bertujuan untuk
menyempurnakan ketaqwaan (dalil no 1).
II. KEUTAMAAN BULAN RAMADHAN DAN KEUTAMAAN BERAMAL
DIDALAMNYA
1. Artinya : Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra: Bahwa
sesungguhnya Rasulullah saw. pernah bersabda : Ketika datang bulan Ramadhan:
Sungguh telah datang kepadamu bulan yang penuh berkat, diwajibkan atas kamu
untuk puasa, dalam bulan ini pintu Jannah dibuka, pintu Neraka ditutup, Setan-
Setan dibelenggu. Dalam bulan ini ada suatu malam yang nilanya sama dengan
seribu bulan, maka barangsiapa diharamkan kebaikannya ( tidak beramal baik
didalamnya), sungguh telah diharamkan (tidak mendapat kebaikan di bulan lain
seperti di bulan ini). ( HR. Ahmad, Nasai dan Baihaqy. Hadits Shahih
Ligwahairihi).
2. "Diriwayatkan dari Urfujah, ia berkata : Aku
berada di tempat 'Uqbah bin Furqad, maka masuklah ke tempat kami seorang dari
Sahabat Nabi saw. ketika Utbah
melihatnya ia merasa takut padanya, maka ia diam. Ia
berkata: maka ia menerangkan tentang puasa Ramadhan ia berkata : Saya telah
mendengar Rasulullah saw bersabda tentang bulan Ramadhan: Di bulan Ramadhan
ditutup seluruh pintu Neraka, dibuka seluruh pintu Jannah, dan dalam bulan ini
Setan dibelenggu. Selanjutnya ia berkata : Dan dalam bulan ini ada malaikat
yang selalu menyeru : Wahai orang yang selalu mencari/ beramal kebaikan
bergembiralah anda, dan wahai orang-orang yang mencari/berbuat kejelekan
berhentilah ( dari perbuatan jahat) . Seruan ini terus didengungkan sampai
akhir bulan Ramadhan." (Riwayat Ahmad dan Nasai )
3. " Diriwayatkan dari Abi Hurairah ra.
Sesungguhnya Nabi saw. telah bersabda : Shalat Lima waktu, Shalat Jum'at sampai
Shalat Jum'at berikutnya, puasa Ramadhan sampai puasa Ramadhan berikutnya,
adalah menutup dosa-dosa (kecil) yang diperbuat diantara keduanya, bila
dosa-dosa besar dijauhi." ( H.R.Muslim)
4. "Diriwayatkan dari Abdullah bin Amru, bahwa
sesungguhnya Nabi saw. telah bersabda: puasa dan Qur'an itu memintakan syafa’at
seseorang hamba di hari
Kiamat nanti. puasa berkata : Wahai Rabbku,aku telah
mencegah dia memakan makanan dan menyalurkan syahwatnya di siang hari, maka
berilah aku hak untuk
memintakan syafa'at baginya. Dan berkata pula
AL-Qur'an : Wahai Rabbku aku telah mencegah dia tidur di malam hari ( karena
membacaku ), maka berilah aku
hak untuk memintakan syafaat baginya. Maka keduanya
diberi hak untuk memmintakan syafaat." ( H.R. Ahmad, Hadits Hasan).
5. "Diriwayatkan dari Sahal bin Sa'ad :
Sesungguhnya Nabi saw telah bersabda : bahwa sesungguhnya bagi Jannah itu ada
sebuah pintu yang disebut " Rayyaan".
Pada hari kiamat dikatakan : Dimana orang yang puasa?
( untuk masuk Jannah melalui pintu itu), jika yang terakhir diantara mereka
sudah memasuki pintu itu,
maka ditutuplah pintu itu." (HR. Bukhary Muslim).
6. Rasulullah saw. bersabda : Barangsiapa puasa
Ramadhan karena beriman dan ikhlas, maka diampuni dosanya yang telah lalu dan
yang sekarang ( HR.Bukhary
Muslim).
KESIMPULAN : Kesemua Hadits di atas memberi pelajaran
kepada kita, tentang keutamaan bulan Ramadhan dan keutamaan beramal didalamnya,
diantaranya :
1. Bulan Ramadhan adalah:
- Bulan yang penuh Barakah.
- Pada bulan ini pintu Jannah dibuka dan pintu
neraka ditutup.
- Pada bulan ini Setan-Setan dibelenggu.
- Dalam bulan ini ada satu malam yang keutamaan
beramal didalamnya lebih baik daripada beramal seribu bulan di bulan lain,
yakni malam LAILATUL QADR.
- Pada bulan ini setiap hari ada malaikat yang
menyeru menasehati siapa yang berbuat baik agar bergembira dan yang
berbuat ma'shiyat agar menahan diri. (dalil 1 & 2).
2. Keutamaan beramal di bulan Ramadhan antara lain :
- Amal itu dapat menutup dosa-dosa kecil antara
setelah Ramadhan yang lewat sampai dengan Ramadhan berikutnya.
- Menjadikan bulan Ramadhan memintakan syafaa't.
- Khusus bagi yang puasa disediakan pintu khusus
yang bernama Rayyaan untuk memasuki Jannah. ( dalil 3, 4, 5 dan
6).
III. CARA MENETAPKAN AWAL DAN AKHIR BULAN
1. "Diriwayatkan dari Ibnu Umar ra. beliau
berkata : Manusia sama melihat Hilal (bulan sabit), maka akupun mengabarkan hal
itu kepada Rasululullah saw. Saya
katakan : sesungguhnya saya telah melihat
Hilal. Maka beliau saw. puasa dan memerintahkan semua orang agar
puasa." ( H.R Abu Dawud, Al-Hakim dan Ibnu Hibban).(Hadits Shahih).
2. "Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra. Bahwa
sesungguhnya Nabi saw. telah bersabda: Mulailah puasa karena melihat ru'yah dan
berbukalah ( akhirilah puasa
Ramadhan ) dengan melihat ru'yah. Apabila awan
menutupi pandanganmu, maka sempurnakanlah bulan Sya'ban selama Tiga Puluh
hari. "( HR. Bukhary
Muslim).
KESIMPULAN
- Menetapkan awal dan akhir bulan Ramadhan dengan
melihat ru'yah, meskipun bersumber dari laporan seseorang, yag penting
adil ( dapat dipercaya ).
- Jika bulan sabit ( Hilal ) tidak terlihat karena
tertutup awan, misalnya, maka bilangan bulan Sya'ban digenapkan menjadi
Tiga Puluh hari. ( dalil 1 dan 2).
- Pada dasarnya ru'yah yang dilihat oleh penduduk
di suatu negara, berlaku untuk seluruh dunia. Hal ini akan berlaku jika
Khilafah ' Ala Minhaajinnabiy sudah tegak ( dalil 2 ).
- Selama khilafah belum tegak, untuk menghindarkan
meluasnya perbedaan pendapat ummat Islam tentang hal ini, sebaiknya ummat
Islam mengikuti ru'yah yag nampak di negeri masing-masing. ( ini hanya
pendapat sebagian ulama).
IV. RUKUN PUASA
1. "... dan makan dan minumlah hingga jelas
bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar, kemudian
sempurnakanlah puasa itu sampai malam...( AL-Baqarah
:187).
2. "Adiy bin Hatim berkata : Ketika turun ayat ;
artinya (...hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam...), lalu aku
mengambil seutas benang hitam dan seutas benang putih, lalu kedua utas benang
itu akau simpan dibawah bantalku. Maka pada waktu malam saya amati, tetapi
tidak tampak jelas, maka saya pergi menemui Rasulullah saw. Dan saya ceritakan
hal ini kepada beliau. Beliapun bersabda: Yang dimaksud adalah gelapnya malam
dan terangnya siang (fajar). " ( H.R. Bukhary Muslim).
3. "Allah Ta'ala berfirman : " Dan tidaklah
mereka disuruh, kecuali untuk beribadah kepada Allah dengan mengikhlashkan
ketaatan untukNya " ( Al-Bayyinah :5)
4. "Rasulullah saw. bersabda : Sesungguhnya semua
amal itu harus dengan niat, dan setiap orang mendapat balasan sesuai dengan apa
yang diniatkan." ( H.R
Bukhary dan Muslim).
5. "Diriwayatkan dari Hafshah , ia berkata :
Telah bersabda Nabi saw. : Barangsiapa yang tidak beniat (puasa Ramadhan) sejak
malam, maka tidak ada puasa
baginya ." (HR. Abu Dawud) Hadits Shahih.
KESIMPULAN:
Keterangan ayat dan hadit di atas memberi pelajaran
kepada kita bahawa rukun puasa Ramadhan adalah sebagai berikut :
a. Berniat sejak malam hari ( dalil 3,4 dan 5).
b. Menahan makan, minum, koitus (Jima') dengan isteri
di siang hari sejak terbit fajar sampai terbenam matahari ( Maghrib), ( dalil 1
dan 2).
V. YANG DIWAJIBKAN PUASA RAMADHAN.
1. "Wahai orang-orang yang beriman diwajibkan
atas kamu sekalian untuk puasa, sebagaimana yang telah diwajibkan atas
orang-orang sebelum kamu agar kamu sekalian bertaqwa. " ( Al-Baqarah :
183)
2. "Diriwayatkan dari Ali ra., ia berkata :
Sesungguhnya nabi saw telah bersabda : telah diangkat pena ( kewajiban syar'i/
taklif) dari tiga golongan .
- Dari orang gila sehingga dia sembuh - dari orang
tidur sehingga bangun - dari anak-anak sampai ia bermimpi / dewasa."
( H.R. Ahmad, Abu Dawud, dan
Tirmidzi).
KESIMPULAN
Keterangan di atas mengajarkan kepada kita bahwa :
yang diwajibkan puasa Ramadhan adalah: setiap orang beriman baik lelaki maupun
wanita yang sudah
baligh/dewasa dan sehat akal /sadar.
VI. YANG DILARANG PUASA
1. "Diriwayatkan dari 'Aisyah ra. ia berkata :
Disaat kami haidh di masa Rasulullah saw, kami dilarang puasa dan diperintahkan
mengqadhanya, dan kami tidak
diperintah mengqadha Shalat "( H.R Bukhary
Muslim).
KESIMPULAN
Keterangan di atas memberi pelajaran kepada kita bahwa
wanita yang sedang haidh dilarang puasa sampai habis masa haidhnya, lalu
melanjutkan puasanya. Di luar Ramadhan ia wajib mengqadha puasa yag
ditinggalkannya selama dalam haidh.
VII. YANG DIBERI KELONGGARAN UNTUK TIDAK PUASA RAMADHAN
1. "(Masa yang diwajibkan kamu puasa itu ialah)
bulan Ramadhan yang padanya diturunkan Al-Qur'an, menjadi pertunjuk bagi
sekalian manusia, dan menjadi
keterangan-keterangan yang menjelaskan pertunjuk, dan
(menjelaskan) antara yang haq dengan yang bathil. Karenanya, siapa saja dari
antara kamu yang
menyaksikan anak bulan Ramadhan (atau mengetahuinya),
maka hendaklah ia puasa di bulan itu; dan siapa saja yang sakit atau dalam
musafir maka (bolehlah ia
berbuka, kemudian wajiblah ia puasa) sebanyak hari
yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. (Dengan ketetapan yang demikian
itu) Allah menghendaki
kamu beroleh kemudahan, dan Ia tidak menghendaki kamu
menanggung kesukaran. Dan juga supaya kamu cukupkan bilangan puasa (sebulan
Ramadhan), dan
supaya kamu membesarkan Allah karena mendapat
pertunjukNya, dan supaya kamu bersyukur." ( Al-Baqarah:185.)
2. "Diriwayatkan dari Mu'adz , ia berkata :
Sesungguhnya Allah swt telah mewajibkan atas nabi untuk puasa, maka DIA
turunkan ayat ( dalam surat
AL-Baqarah : 183-184), maka pada saat itu barangsiapa
mau puasa dan barangsiapa mau memberi makan seorang miskin, keduanya diterima.
Kemudian Allah menurunkan ayat lain ( AL-Baqarah : 185), maka ditetapkanlah
kewajiban puasa bagi setiap orang yang mukim dan sehat dan diberi rukhsah (
keringanan) untuk orang yang sakit dan bermusafir dan ditetapkan cukup memberi
makan orang misikin bagi oran yang sudah sangat tua dan tidak mampu puasa.
" ( HR. Ahmad, Abu Dawud, AL-Baihaqi dengan sanad shahih).
3. "Diriwayatkan dari Hamzah Al-Islamy : Wahai
Rasulullah, aku dapati bahwa diriku kuat untuk puasa dalam safar, berdosakah
saya ? Maka beliau bersabda :
hal itu adalah merupakan kemurahan dari Allah Ta'ala,
maka barangsiapa yang menggunakannya maka itu suatu kebaikan dan barangsiapa
yang lebih suka untuk terus puasa maka tidak ada dosa baginya " (
H.R.Muslim)
4. "Diriwayatkan dari Sa'id Al-Khudry ra. ia
berkata : Kami bepergian bersama Rasulullah saw. ke Makkah, sedang kami dalam
keadaan puasa. Selanjutnya ia
berkata : Kami berhenti di suatu tempat. Maka
Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya kamu sekalian sudah berada ditempat yang
dekat dengan musuh kalian,
dan berbuka lebih memberi kekuatan kepada kamu. Ini
merupakan rukhsah, maka diantara kami ada yang masih puasa dan ada juga yang
berbuka. Kemudian kami berhenti di tempat lain. Maka beliau juga bersabda:
Sesungguhnya besok kamu akan bertemu musuh, berbuka lebih memberi kekuatan
kepada kamu sekalian,maka berbukalah. Maka ini merupakan kemestian, kamipun
semuanya berbuka. Selanjutnya bila kami bepergian beserta Rasulullah saw. kami
puasa ." ( H.R Ahmad, Muslim dan Abu Dawud).
5. "Diriwayatkan dari Sa'id Al-Khudry ra. ia
berkata : Pada suatu hari kami pergi berperang beserta Rasulullah saw. di bulan
Ramadhan. Diantara kami ada
yang puasa dan diantara kami ada yang berbuka . Yang
puasa tidak mencela yang berbuka ,dan yang berbuka tidak mencela yang puasa.
Mereka berpendapat bahwa siapa yang mendapati dirinya ada kekuatan lalu puasa,
hal itu adalah baik dan barangsiapa yang mendapati dirinya lemah lalu
berbuka,maka hal ini juga baik"
(HR. Ahmad dan Muslim)
6. "Dari Jabir bin Abdullah : Bahwa sesungguhnya
Rasulullah saw. pergi menuju ke Makkah pada waktu fathu Makkah, beliau puasa
sampai ke Kurraa’il Ghamiim dan semua manusia yang menyertai beliau juga puasa.
Lalu dilaporkan kepada beliau bahwa manusia yang menyertai beliau merasa berat
, tetapi mereka tetap
puasa karena mereka melihat apa yang tuan amalkan
(puasa). Maka beliau meminta segelas air lalu diminumnya. Sedang manusia
melihat beliau, lalu
sebagian berbuka dan sebagian lainnya tetap puasa.
Kemudian sampai ke telinga beliau bahwa masih ada yang nekad untuk puasa. Maka
beliaupun bersabda : mereka itu adalah durhaka." (HR.Tirmidzy).
7. "Ucapan Ibnu Abbas : wanita yang hamil dan
wanita yang menyusui apabila khawatir atas kesehatan anak-anak mereka, maka
boleh tidak puasa dan cukup
membayar fidyah memberi makan orang miskin " (
Riwayat Abu Dawud ). Shahih
8. "Diriwayatkan dari Nafi' dari Ibnu Umar: Bahwa
sesungguhnya istrinya bertanya kepadanya ( tentang puasa Ramadhan ), sedang ia
dalam keadaan hamil. Maka
ia menjawab : Berbukalah dan berilah makan sehari
seorang miskin dan tidak usah mengqadha puasa ." (Riwayat Baihaqi) Shahih.
9. "Diriwayatkan dari Sa'id bin Abi 'Urwah dari
Ibnu Abbas beliau berkata : Apabila seorang wanita hamil khawatir akan
kesehatan dirinya dan wanita yang
menyusui khawatir akan kesehatan anaknya jika puasa
Ramadhan. Beliau berkata : Keduanya boleh berbuka (tidak puasa ) dan harus
memberi makan sehari seorang miskin dan tidak perlu mengqadha puasa"
(HR.Ath-Thabari dengan sanad shahih di atas syaratMuslim , kitab AL-irwa jilid
IV hal 19).
KESIMPULAN: Pelajaran yang dapat diambil dari
keterangan di atas adalah : Orang Mu'min yang diberi kelonggaran diperbolehkan
untuk tidak puasa Ramadhan, tetapi wajib mengqadha di bulan lain,
mereka itu ialah :
- Orang sakit yang masih ada harapan sembuh.
- Orang yang bepergian ( Musafir ). Musafir yang
merasa kuat boleh meneruskan puasa dalam safarnya, tetapi yang merasa
lemah dan berat lebih baik berbuka, dan makruh memaksakan diri untuk
puasa.
Orang Mu'min yang diberi kelonggaran diperbolehkan
untuk tidak mengerjakan puasa dan tidak wajib mengqadha, tetapi wajib fidyah
(memberi makan sehari seorang miskin). Mereka adalah orang yang
tidak lagi mampu mengerjakan puasa karena:
- Umurnya sangat tua dan lemah.
- Wanita yang menyusui dan khawatir akan kesehatan
anaknya.
- Karena mengandung dan khawatir akan kesehatan
dirinya.
- Sakit menahun yang tidak ada harapan sembuh.
- Orang yang sehari-hari kerjanya berat yang tidak
mungkin mampu dikerjakan sambil puasa, dan tidak mendapat pekerjaan lain
yang ringan. ( dalil 2,7,8 dan 9).
VIII HAL-HAL YANG MEMBATALKAN PUASA
1. "...dan makan dan minumlah hingga jelas bagimu
benang putih dari benang hitam (fajar ), kemudian sempurnakanlah puasa itu
sampai malam..." ( Al-Baqarah : 187).
2. "Dari Abu Hurairah ra.: bahwa sesungguhnya
nabi saw. telah bersabda : Barangsiapa yang terlupa, sedang dia dalam keadaan
puasa, kemudian ia makan atau minum, maka hendaklah ia sempurnakan puasanya.
Hal itu karena sesungguhnya Allah hendak memberinya karunia makan dan minum
" (Hadits Shahih, riwayat Al-Jama'ah kecuali An-Nasai).
3. Dari Abu Hurairah ra. bahwa sesungguhnya Nabi saw
telah bersabda : Barang siapa yang muntah dengan tidak sengaja, padahal ia
sedang puasa - maka tidak wajib qadha ( puasanya tetap sah ), sedang barang
siapa yang berusaha sehinggga muntah dengan sengaja, maka hendaklah ia
mengqadha ( puasanya batal ). ( H.R : Abu Daud dan At-Tirmidziy )
4. Diriwayatkan dari Aisyah ra ia berkata : Disaat
kami berhaidh ( datang bulan ) dimasa Rasulullah saw. kami dilarang puasa dan
diperintah untuk mengqadhanya
dan kami tidak diperintah untuk mengqadha shalat. (H.R
: Al-Bukhary dan Muslim )
5. Diriwayatkan dari Hafshah, ia berkata : Telah
bersabda Nabi saw. Barang siapa yang tidak berniat untuk puasa ( Ramadhan )
sejak malam, maka tidak ada
puasa baginya. ( H.R : Abu Daud ) hadits shahih.
6. Telah bersabda Rasulullah saw: Bahwa sesungguhnya
semua amal itu harus dengan niat ( H.R : Al-Bukhary dan Muslim )
7. Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra. ia berkata :
Sesungguhnya seorang laki-laki berkata kepada Rasulullah saw: Ya Rasulullah
saya terlanjur menyetubuhi istri saya (di siang hari) padahal saya dalam
keadaan puasa ( Ramadhan ), maka Rasulullah saw bersabda : Punyakah kamu
seorang budak untuk dimerdekakan ? Ia menjawab : Tidak. Rasulullah saw bersabda
: Mampukah kamu puasa dua bulan berturut-turut ? Lelaki itu menjawab : Tidak.
Beliau
bersabda lagi : Punyakah kamu persediaan makanan untuk
memberi makan enam puluh orang miskin ? Lelaki itu menjawab : Tidak. Lalu
beliau diam, maka ketika kami dalam keadaan semacam itu,
Rasulullah datang dengan membawa satu keranjang kurma, lalu bertanya
: dimana orang yang bertanya tadi ? ambilah
kurma ini dan shadaqahkan dia. Maka orang tersebut
bertanya : Apakah kepada orang yang lebih miskin dari padaku ya Rasulullah ?
Demi Allah tidak ada diantara
sudut-sudutnya ( Madinah ) keluarga yang lebih miskin
daripada keluargaku. Maka Nabi saw. lalu tertawa sampai terlihat gigi serinya
kemudian bersabda :
Ambillah untuk memberi makan keluargamu. ( H.R :
Al-Bukhary dan Muslim )
KESIMPULAN
Ayat dan hadits-hadits tersebut di atas menerangkan
kepada kita bahwa hal-hal yang dapat membatalkan puasa ( Ramadhan ) ialah sbb :
- Sengaja makan dan minum di siang hari. Bila
terlupa makan dan minum di siang hari, maka tidak membatalkan puasa. (
dalil : 2 )
- Sengaja membikin muntah, bila muntah dengan tidak
disengajakan, maka tidak membatalkan puasa. ( dalil :3 )
- Pada siang hari terdetik niat untuk berbuka.
(dalil : 5 dan 6 )
- Dengan sengaja menyetubuhi istri di siang hari
Ramadhan, ini disamping puasanya batal ia terkena hukum yang berupa :
memerdekakan seorang hamba, bila tidak mampu maka puasa dua bulan
berturut-turut, dan bila tidak mampu, maka memberi makan enam puluh orang
miskin.( dalil : 7 )
- Datang bulan di siang hari Ramadhan ( sebelum
waktu masuk Maghrib ).( dalil : 4 )
IX. HAL-HAL YANG BOLEH DIKERJAKAN WAKTU IBADAH PUASA.
1. Diriwayatkan dari Aisyah ra Bahwa sesungguhnya Nabi
saw. dalam keadaan junub sampai waktu Shubuh sedang beliau sedang dalam keadaan
puasa, kemudian mandi. (H.R : Al-Bukhary dan Muslim )
2. Diriwayatkan dari Abi Bakar bin Abdurrahman, dari
sebagian sahabat-sahabat Nabi saw. ia berkata kepadanya : Dan sungguh telah
saya lihat Rasulullah saw. menyiram air di atas kepala beliau padahal beliau
dalam keadaan puasa karena haus dan karena udara panas. ( H.R : Ahmad, Malik
dan Abu Daud )
3. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra. Bahwa sesungguhnya
Nabi saw berbekam sedang beliau dalam keadaan puasa. (H.R : Al-Bukhary ) .
4. Diriwayatkan dari Aisyah ra Adalah Rasulullah saw
mencium ( istrinya ) sedang beliau dalam keadaan puasa dan menggauli dan
bercumbu rayu dengan istrinya (
tidak sampai bersetubuh ) sedang beliau dalam keadaan
puasa, akan tetapi beliau adalah orang yang paling kuat menahan birahinya. (
H.R : Al-Jama'ah kecuali
Nasa'i) hadits shahih.
5. Diriwayatkan dari Abdullah bin Furuuj : Bahwa
sesungguhnya ada seorang wanita bertanya kepada Ummu Salamah ra. Wanita itu
berkata : Sesungguhnya suami saya mencium saya sedang dia dan saya dalam
keadaan puasa, bagaimana pendapatmu ? Maka ia menjawab : Adalah Rasulullah r
pernah mencium saya sedang beliau dan saya dalam keadaan puasa. ( H.R :
Aththahawi dan Ahmad dengan sanad yang baik dengan mengikut syarat
Muslim ).
6. Diriwayatkan dari Luqaidh bin Shabrah :
Sesungguhnya Nabi saw bersabda : Apabila kamu beristinsyaaq ( menghisap air ke
hidung )
keraskan kecuali kamu dalam keadaan puasa. ( H.R
:Ashhabus Sunan )
7. Perkataan ibnu Abbas : Tidak mengapa orang yang
puasa mencicipi cuka dan sesuatu yang akan dibelinya ( Ahmad dan Al-Bukhary ).
KESIMPULAN
Hadits-hadits tersebut di atas memberi pelajaran
kepada kita bahwa hal-hal tersebut di bawah ini bila diamalkan tidak
membatalkan puasa :
- Menyiram air ke atas kepala pada siang hari
karena haus ataupun udara panas, demikian pula menyelam kedalam air pada
siang hari.
- Menta'khirkan mandi junub setelah adzan Shubuh.
(dalil : 1 )
- Berbekam pada siang hari. ( dalil : 3 )
- Mencium, menggauli, mencumbu istri tetapi tidak
sampai bersetubuh di siang hari.( dalil 4 dan 5 )
- Beristinsyak ( menghirup air kedalam hidung
)terutama bila akan berwudhu, asal tidak dikuatkan menghirupnya. ( dalil :
6 )
- Disuntik di siang hari.
- Mencicipi makanan asal tidak ditelan.(dalil :7)
ADAB-ADAB PUASA RAMADHAN.
1. Diriwayatkan dari Umar bin Khaththab ra. telah
bersabda Rasulullah saw: Apabila malam sudah tiba dari arah sini dan siang
telah pergi dari arah sini, sedang
matahari sudah terbenam, maka orang yang puasa boleh
berbuka. ( H.R : Al-Bukhary dan Muslim )
2. Diriwayatkan dari Sahal bin Sa’ad : Sesungguhnya
Nabi saw telah bersabda : Manusia ( ummat Islam ) masih dalam keadaan baik
selama mentakjilkan
(menyegerakan) berbuka. ( H.R : Al-Bukhary dan Muslim)
3. Diriwayatakan dari Anas ra., ia berkata :
Rasulullah saw berbuka dengan makan beberapa ruthaab (kurma basah ) sebelum
shalat, kalau tidak ada maka dengan kurma kering, kalau tidak ada maka dengan
meneguk air beberapa teguk. ( H.R : Abu Daud dan Al-Hakiem )
4. Diriwayatkan dari Salman bin Amir, bahwa
sesungguhnya Nabi saw. telah bersabda : Apabila salah seorang diantara kamu
puasa hendaklah berbuka dengan
kurma, bila tidak ada kurma hendaklah dengan air,
sesungguhnya air itu bersih. ( H.R : Ahmad dan At-Tirmidzi )
5. Diriwayatkan dari Ibnu Umar : Adalah Nabi saw.
selesai berbuka Beliau berdo'a (artinya) telah pergi rasa haus dan menjadi basah
semua urat-urat dan pahala
tetap ada Insya Allah. ( H.R : Ad-Daaruquthni dan Abu
Daud hadits hasan )
6. Diriwayatkan dari Anas, ia berkata : Telah bersabda
Rasulullah saw: Apabila makan malam telah disediakan, maka mulailah makan
sebelum shalat Maghrib, janganlah mendahulukan shalat daripada makan malam itu
( yang sudah terhidang ). ( H.R : Al-Bukhary dan Muslim )
7. Diriwayatkan dari Anas bin Malik ra: Sesungguhnya
Rasulullah saw. telah bersabda : Makan sahurlah kalian karena sesungguhnya
makan sahur itu berkah. (H.R :
Al-Bukhary )
8. Diriwayatkan dari Al-Miqdam bin Ma'di Yaqrib, dari
Nabi saw. bersabda : Hendaklah kamu semua makan sahur, karena sahur adalah
makanan yang penuh berkah. ( H.R : An-Nasa'i )
9. Diriwayatkan dari Zaid bin Tsabit t berkata : Kami
bersahur bersama Rasulullah saw. kemudian kami bangkit untuk menunaikan shalat
( Shubuh ). saya berkata :
Berapa saat jarak antara keduanya ( antara waktu sahur
dan waktu Shubuh )?Ia berkata : Selama orang membaca limapuluh ayat. ( H.R :
Al-Bukhary dan Muslim )
10. Diriwayatkan dari Amru bin Maimun, ia berkata :
Adalah para sahabat Muhammad saw. adalah orang yang paling menyegerakan berbuka
dan melambatkan makan sahur. ( H.R : Al-Baihaqi )
11. Telah bersabda Rasulullah saw: Apabila salah seorang
diantara kamu mendengar adzan dan piring masih di tangannya janganlah
diletakkan hendaklah ia
menyelesaikan hajatnya ( makan/minum sahur
)daripadanya. (H.R : Ahmad dan Abu Daud dan Al-Hakiem )
12. Diriwayatkan dari Abu Usamah ra. ia berkata : Shalat
telah di'iqamahkan, sedang segelas minuman masih di tangan Umar ra.
beliau bertanya : Apakah ini boleh saya minum wahai Rasulullah ?
Beliau r.a menjawab : ya, lalu ia meminumnya. ( H.R Ibnu Jarir )
13. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra. ia berkata :Adalah
Rasulullah saw. orang yang paling dermawan dan beliau lebih dermawan lagi pada
bulan Ramadhan ketika
Jibril menemuinya, dan Jibril menemuinya pada setiap
malam pada bulan Ramadhan untuk mentadaruskan beliau saw. al-qur'an dan
benar-benar Rasulullah saw. lebih dermawan tentang kebajikan( cepat berbuat
kebaikan ) daripada angin yang dikirim.(HR Al-Bukhary )
14. Diriwayatkan dari Abu Hurairah, ia berkata :Adalah
Rasulullah saw. menggalakkan qiyamullail (shalat malam ) di bulan Ramadhan
tanpa memerintahkan
secara wajib, maka beliau bersabda : Barang siapa yang
shalat malam di bulan Ramadhan karena beriman dan mengharapkan pahala dari
Allah, maka diampuni baginya dosanya yang telah lalu. ( H.R : Jama'ah )
15. Diriwayatkan dari Aisyah ra. Sesungguhnya Nabi
saw. apabila memasuki sepuluh hari terakhir ( bulan Ramadhan ) beliau
benar-benar menghidupkan malam (
untuk beribadah ) dan membangunkan istrinya ( agar
beribadah ) dengan mengencangkan ikatan sarungnya (tidak mengumpuli istrinya ).
( H.R : Al-Bukhary dan
Muslim )
16. Diriwayatkan dari Aisyah, ia berkata : Adalah Nabi
saw. bersungguh-sungguh shalat malam pada sepuluh hari terakhir ( di bulan
Ramadhan ) tidak seperti kesungguhannya dalam bulan selainnya. ( H.R : Muslim )
17. Diriwayatkan dari Abu salamah din Abdur Rahman,
sesungguhnya ia telah bertanya kepada Aisyah ra: Bagaimana shalat malamnya
Rasulullah saw di bulan
Ramadhan ? maka ia menjawab : Rasulullah saw tidak
pernah shalat malam lebih dari sebelas raka'at baik di bulan Ramadhan maupun di
bulan lainnya, caranya :
Beliau shalat empat raka'at jangan tanya baik dan
panjangnya, kemudian shalat lagi empat raka'at jangan ditanya baik dan
panjangnya, kemudian shalat tiga
raka’at. ( H.R : Al-Bukhary,Muslim dan lainnya )
18. Diriwayatkan dari Aisyah ra. ia berkata : Adalah
Rasulullah saw. apabila bangun shalat malam, beliau membuka dengan shalat dua
raka'at yang ringan,
kemudian shalat delapan raka'at, kemudian shalat
witir. ( H.R : Muslim )
19. Diriwayatkan dari Ibnu Umar ia berkata : Ada
seorang laki-laki berdiri lalu ia berkata : Wahai Rasulullah bagaimana cara
shalat malam ? Maka
Rasulullah r. menjawab : Shalat malam itu dua raka'at
dua raka'at. Apabila kamu khawatir masuk shalat Shubuh, maka berwitirlah satu
raka'at. ( H.R : Jama'ah)
20. Dari Aisyah ra. ia berkata : Sesungguhnya Nabi saw
shalat di masjid, lalu para sahabat shalat sesuai dengan shalat beliau (
bermakmum di belakang ), lalu
beliau shalat pada malam kedua dan para sahabat
bermakmum dibelakangnya bertambah banyak, kemudian pada malam yang ketiga atau
yang keempat mereka
berkumpul, maka Rasulullah saw tidak keluar mengimami
mereka. Setelah pagi hari beliau bersabda : Saya telah tahu apa yang kalian
perbuat, tidak ada yang
menghalangi aku untuk keluar kepada kalian ( untuk
mengimami shalat ) melainkan aku khawatir shalat malam ini difardhukan atas
kalian. Ini terjadi pada bulan Ramadhan. ( H.R : Al-Bukhary dan Muslim )
21. Dari Ubay bin Ka'ab t. ia berkata : Adalah
Rasulullah saw. shalat witir dengan membaca : Sabihisma Rabbikal A'la )dan (
Qul ya ayyuhal kafirun)
dan (Qulhu wallahu ahad ). ( H.R : Ahmad, Abu Daud,
Annasa'i dan Ibnu Majah )
22. Diriwayatkan dari Hasan bin Ali t. ia berkata :
Rasulullah saw. telah mengajarkan kepadaku beberapa kata yang aku baca dalam
qunut witir : ( artinya ) Ya
Allah berilah aku petunjuk beserta orang-orang yang
telah engkau beri petunjuk, berilah aku kesehatan yang sempurna beserta orang
yang telah engkau beri
kesehatan yang sempurna, pimpinlah aku beserta orang
yang telah Engkau pimpin, Berkatilah untukku apa yang telah Engkau berikan,
peliharalah aku dari apa yang
telah Engkau tentukan. Maka sesungguhnya Engkaulah
yang memutuskan dan tiada yang dapat memutuskan atas Engkau, bahwa tidak akan
hina siapa saja yang telah Engkau pimpin dan tidak akan mulia siapa saja yang
Engkau musuhi. Maha agung Engkau wahai Rabb kami dan Maha Tinggi Engkau. ( H.R
: Ahmad, Abu Daud, Annasa'i, At-Tirmidzi dan Ibnu Majah )
23. Dari Abu Hurairah ra. bahwa Nabi saw. bersabda
:Barang siapa yang shalat malam menepati lailatul qadar, maka diampuni dosanya
yang telah lalu. ( H.R :
Jama'ah )
24. Diriwayatkan dari Aisyah ra. Sesungguhnya
Rasulullah saw. telah bersabda : berusahalah untuk mencari lailatul qadar pada
sepuluh malam terakhir. (H.R : Muslim )
25. Diriwayatkan dari Ibnu Umar ra. ia berkata :
Dinampakkan dalam mimpi seorang laki-laki bahwa lailatul qadar pada malam kedua
puluh tujuh, maka
Rasulullah saw. bersabda : Sayapun bermimpi seperti
mimpimu, ( ditampakkan pada sepuluh malam terakhir, maka carilah ia ( lailatul
qadar ) pada malam-malam
ganjil. ( H.R : Muslim )
26. Diriwayatkan dari Aisyah ra. ia berkata : Saya
berkata kepada Rasulullah saw. Ya Rasulullah, bagaimana pendapat tuan bila saya
mengetahui lailatul qadar,apa yang saya harus baca pada malam itu ? Beliau
bersabda : Bacalah ( artinya ) Yaa Allah sesungguhnya Engkau maha pemberi
ampun, Engkau suka kepada keampunan maka ampunilah daku. (H.R : At-Tirmidzi dan
Ahmad )
27. Diriwayatkan dari Aisyah ra. ia berkata : Adalah
Rasulullah saw mengamalkan i'tikaf pada sepuluh hari terakhir pada bulan
Ramadhan sampai beliau diwafatkan
oleh Allah Azza wa Jalla. ( H.R : Al-Bukhary dan
Muslim )
28. Diriwayatkan dari Aisyah ra. ia berkata : Adalah
Rasulullah saw. apabila hendak beri'tikaf, beliau shalat shubuh kemudian
memasuki tempat
i'tikafnya.......... ( H.R :Jama'ah kecuali
At-Tirmidzi )
29. Diriwayatkan dari Aisyah ra. ia berkata : Adalah
Rasulullah saw. apabila beri'tikaf , beliau mendekatkan kepalanya kepadaku,
maka aku menyisirnya, dan adalah beliau tidak masuk ke rumah kecuali karena
untuk memenuhi hajat manusia ( buang air, mandi dll...) ( H.R : Al-Bukhary dan
Muslim )
30. Allah ta'ala berfirman : ( artinya ) Janganlah
kalian mencampuri mereka( istri-istri kalian ) sedang kalian dalam keadaan i'tikaf
dalam masjid. Itulah batas-batas ketentuan Allah, maka jangan di dekati...(
Al-Baqarah : 187 )
31. Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra. ia berkata :
Telah bersabda Rasulullah saw: Setiap amal anak bani Adam adalah untuknya
kecuali puasa, ia adalah untukku
dan aku yang memberikan pahala dengannya. Dan
sesungguhnya puasa itu adalah benteng pertahanan, pada hari ketika kamu puasa
janganlah berbuat keji , jangan
berteriak-teriak ( pertengkaran ), apabila seorang
memakinya sedang ia puasa maka hendaklah ia katakan : " sesungguhnya saya
sedang puasa" . Demi jiwa Muhammad yang ada di tanganNya sungguh bau
busuknya mulut orang yang sedang puasa itu lebih wangi disisi Allah pada hari
kiamat daripada kasturi. Dan bagi orang yang puasa ada dua kegembiraan, apabila
ia berbuka ia gembira dengan bukanya dan apabila ia berjumpa dengan Rabbnya ia
gembira karena puasanya. ( H.R : Al-Bukhary dan Muslim)
32. Diriwayatkan dari Abu Hurairah ia berkata :
Sesungguhnya Nabi saw. telah bersabda : Barang siapa yang tidak meninggalkan
perkataan bohong dan amalan
kebohongan, maka tidak ada bagi Allah hajat ( untuk
menerima ) dalam hal ia meninggalkan makan dan minumnya. ( H.R: Jama'ah Kecuali
Muslim ) Maksudnya
Allah tidak merasa perlu memberi pahala puasanya.
33. Bahwa sesungguhnya Nabi saw. bersabda kepada
seorang wanita Anshar yang sering di panggil Ummu Sinan : Apa yang
menghalangimu untuk melakukan haji
bersama kami ? Ia menjawab : Keledai yang ada pada
kami yang satu dipakai oleh ayahnya si fulan (suaminya ) untuk berhaji bersama
anaknya sedang yang lain di pakai untuk memberi minum anak-anak kami. Nabi pun
bersabda lagi : Umrah di bulan Ramadhan sama dengan mengerjakan haji atau haji
bersamaku. ( H.R :Muslim)
34. Rasulullah sw. bersabda : Apabila datang bulan
Ramadhan kerjakanlah umrah karena umrah di dalamnya (bulan Ramadhan
) setingkat dengan haji. ( H.R : Muslim)
KESIMPULAN
Ayat dan hadits-hadits tersebut di atas memberi
pelajaran kepada kita bahwa dalam mengamalkan puasa Ramadhan kita perlu
melaksanakan adab-adab sbb :
1. Berbuka apabila sudah masuk waktu Maghrib. ( dalil:
6 ) Sunnah berbuka adalah sbb :
- Disegerakan yakni sebelum melaksanakan shalat
Maghrib dengan makanan yang ringan seperti kurma, air saja, setelah itu
baru melaksanakan shalat. ( dalil: 2,3 dan 4 )
- Tetapi apabila makan malam sudah dihidangkan,
maka terus dimakan, jangan shalat dahulu. ( dalil : 6 )
- Setelah berbuka berdo'a dengan do'a sbb : Artinya
: Telah hilang rasa haus, dan menjadi basah semua urat-urat dan pahala
tetap wujud insya Allah. ( dalil: 5 )
2. Makan sahur. ( dalil : 7 dan 8 ) Adab-adab sahur :
a. Dilambatkan sampai akhir malam mendekati Shubuh.
(dalil 9 dan 10 )
b. Apabila pada tengah makan atau minum sahur lalu
mendengar adzan Shubuh, maka sahur boleh diteruskan sampai selesai, tidak perlu
dihentikan di tengah sahur
karena sudah masuk waktu Shubuh. ( dalil 11 dan 12 ) *
Imsak tidak ada sunnahnya dan tidak pernah diamalkan pada zaman sahabat maupun
tabi'in.
3. Lebih bersifat dermawan (banyak memberi, banyak
bershadaqah, banyak menolong) dan banyak membaca al-qur'an ( dalil : 13 )
4. Menegakkan shalat malam / shalat Tarawih dengan
berjama'ah. Dan shalat Tarawih ini lebih digiatkan lagi pada sepuluh malam
terakhir( 20 hb. sampai akhir
Ramadhan). (dalil : 14,15 dan 16 ) Cara shalat Tarawih
adalah :
- Dengan berjama'ah. ( dalil : 19 )
- Tidak lebih dari sebelas raka'at yakni salam tiap
dua raka'at dikerjakan empat kali, atau salam tiap empat raka'at
dikerjakan dua kali dan ditutup dengan witir tiga raka'at. (
dalil : 17 )
- Dibuka dengan dua raka'at yang ringan. ( dalil :
18)
- Bacaan dalam witir : Raka'at pertama : Sabihisma
Rabbika. Roka't kedua : Qul yaa ayyuhal kafirun. Raka'at ketiga
: Qulhuwallahu ahad. ( dalil : 21 )
- Membaca do'a qunut dalam shalat witir. ( dalil 22
)
5. Berusaha menepati lailatul qadar pada sepuluh malam
terakhir, terutama pada malam-malam ganjil. Bila dirasakan menepati lailatul
qadar hendaklah lebih giat
beribadah dan membaca : Yaa Allah Engkaulah pengampun,
suka kepada keampunan maka ampunilah aku. ( dalil : 25 dan 26 )
6. Mengerjakan i'tikaf pada sepuluh malam terakhir.
(dalil : 27 )
Cara i'tikaf :
a. Setelah shalat Shubuh lalu masuk ke tempat i'tikaf
di masjid. ( dalil 28 )
b. Tidak keluar dari tempat i'tikaf kecuali ada
keperluan yang mendesak. ( dalil : 29 )
c. Tidak mencampuri istri dimasa i'tikaf. ( dalil :
30)
7. Mengerjakan umrah. ( dalil : 33 dan 34 )
8. Menjauhi perkataan dan perbuatan keji dan menjauhi
pertengkaran. (dalil : 31 dan 32 )
Maraji’ (Daftar Pustaka):
1. Al-Qur’anul Kariem
2. Tafsir Aththabariy.
3. Tafsir Ibnu Katsier.
4. Irwaa-Ul Ghaliel, Nashiruddin Al-Albani.
5. Fiqh Sunnah, Sayyid Sabiq.
6. Tamaamul Minnah, Nashiruddin Al-Albani.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar