+ -

Cari Blog Ini

Pages

Kamis, 31 Januari 2013

Teori Perdagangan Internasional


Teori Perdagangan Internasional:

Teori Keunggulan Mutlak (Absolute Advantage)
Teori ini dikemukakan oleh Adam Smith yang sering disebut teori murni
perdagangan. Dasar pemikiran teori ini adalah bahwa suatu negara akan
melakukan spesialisasi terhadap produksi mereka pada barang-barang yang
secara mutlak mempunyai keunggulan. Kemudian mengekspor barang
tersebut (yang merupakan kelebihan atau surplus untuk kebutuhan maupun
konsumsi dalam negerinya) kepada mitra dagangnya. Jadi, teori ini menekankan
bahwa efisiensi dalam penggunaan faktor produksi, misalnya tenaga
kerja di dalam proses produksi sangat menentukan keunggulan atau daya
saing dari negara bersangkutan. Tingkat keungggulan diukur berdasarkan
nilai tenaga kerja yang sifatnya homogen.

Transaksi perdagangan internasional dibayar dengan menggunakan
valuta asing (valas). Valuta asing merupakan jenis-jenis mata uang, yang
digunakan di negara lain. Adapun kurs valas dapat didefinisikan sebagai nilai
yang menunjukkan jumlah mata uang dalam negeri yang diperlukan untuk
mendapatkan satu unit mata uang asing.

Teori Keunggulan Komparatif (Comparative Advantage)
Persoalan dari teori keunggulan mutlak dari Adam Smith adalah bahwa
perdagangan internasional akan terjadi jika negara-negara yang terlibat saling
memperoleh manfaatnya, dan menurut Adam Smith, hal ini hanya dapat
terjadi apabila masing-masing negara memiliki keunggulan absolut yang
berbeda. Implikasinya jika Republik Indonesia memiliki keunggulan mutlak
atas Amerika Serikat untuk kain dan televisi, berarti Indonesia mengekspor
kedua jenis barang tersebut ke Amerika Serikat, maka perdagangan antara
kedua negara tersebut tidak akan terjadi karena hanya Indonesia yang akan
mendapatkan keuntungan (manfaatnya). Hal ini tidak dipikirkan oleh Adam
Smith dan ini merupakan kelemahan utama dari teorinya.

Maka muncullah pemikiran dari John S. Mill dan David Ricardo, yang
disebut teori keunggulan komparatif (teori biaya komparatif) yang dapat
dianggap sebagai kritik dan sekaligus usaha penyempurnaan atau perbaikan
terhadap teori keunggulan absolut. Dasar pemikiran Ricardo dan Mill mengenai
penyebab terjadinya perdagangan antarnegara pada prinsipnya tidak berbeda
dengan dasar pemikiran dari Adam Smith. Perbedaannya hanya pada cara
pengukuran keunggulan suatu negara, yakni dilihat komparatif biayanya, bukan
perbedaan absolutnya. J.S Mill beranggapan bahwa suatu negara akan
mengkhususkan diri pada ekspor barang tertentu bila negara itu memiliki
keunggulan komparatif terbesar dan akan impor barang tertentu bila negara
tersebut memiliki kerugian komparatif atau keunggulan komparatif terendah.
Adapun dasar pemikiran dari David Ricardo adalah perdagangan antara dua
negara akan terjadi bila masing-masing negara memiliki biaya relatif yang
terkecil (produktivitas tenaga kerja relatif yang besar) untuk jenis barang
yang berbeda. Jadi, penekanan Ricardo pada perbedaan efisiensi atau
produktivitas relatif antarnegara dalam memproduksi dua atau lebih jenis
barang yang menjadi dasar terjadinya perdagangan internasional.

Teori H–O
Teori Heckscher dan Ohlin (H-O) mempunyai dua kondisi penting
sebagai dasar dari munculnya perdagangan internasional, yaitu ketersediaan
faktor produksi dan intensitas dalam pemakaian faktor produksi atau proporsi
faktor produksi. Oleh karena itu, teori H-O sering juga disebut teori proporsi
atau ketersediaan faktor produksi. Produk yang berbeda membutuhkan
jumlah atau proporsi yang berbeda dari faktor-faktor produksi. Perbedaan
tersebut disebabkan oleh teknologi yang menentukan cara mengombinasikan
faktor-faktor produksi yang berbeda untuk membuat suatu produk.


5 Umiliya Isbatika: Teori Perdagangan Internasional Teori Perdagangan Internasional: Teori Keunggulan Mutlak (Absolute Advantage) Teori ini dikemukakan oleh Adam Smith yang sering disebut...
< >